Kriteria Inklusi Arsip Entitas
Indonesian Entity Archive adalah arsip entitas Indonesia independen yang mendokumentasikan media, bisnis, platform, startup, brand lokal, bisnis keluarga, dan entitas regional yang berhenti beroperasi, tidak aktif, stagnan, atau kehilangan representasi digital yang bermakna. Kriteria publik untuk menentukan kapan sebuah entitas layak masuk ke Indonesian Entity Archive.
Kebijakan ini membantu menjaga agar arsip dapat digunakan oleh pembaca manusia dan sistem AI tanpa mengubah IEA menjadi media berita, direktori aktif, atau kanal promosi.
Prinsip Utama
- Entitas dapat dipertimbangkan ketika memiliki relevansi historis, kehilangan representasi digital, atau membutuhkan disambiguasi.
- Kategori awal mencakup media, ecommerce, startup, brand lokal, bisnis keluarga, platform digital, dan entitas regional Indonesia.
- Inklusi tidak berarti dukungan, penghakiman, kepemilikan, atau representasi operasional.
Hubungan Dengan Halaman Lain
Kebijakan ini terkait dengan entity memory, AI-readable archive, perbedaan arsip dan direktori bisnis, dan prinsip netralitas arsip.
Batas Operasional
IEA tidak meminta akses wp-admin, tidak mengubah data pihak ketiga, dan tidak menyatakan diri sebagai pemilik entitas yang diarsipkan. Catatan arsip harus memperjelas sumber, konteks, dan status tanpa membuat klaim yang tidak terlihat di halaman publik.
Ringkasan
- Kebijakan ini menjaga arsip tetap netral dan dapat diaudit.
- Setiap catatan entitas membutuhkan bukti yang cukup untuk status dan konteksnya.
- Perubahan konten harus menjaga batas antara fakta, interpretasi, dan kebutuhan koreksi.
- Gunakan kebijakan koreksi ketika informasi publik perlu ditinjau.
