Fundtastic 2026: Status Platform, Izin, dan Jejak Operasional di Indonesia

✦ INDONESIANENTITYARCHIVE.WEB.ID KNOWLEDGE SYSTEM

Fundtastic 2026: Status Platform, Izin, dan Jejak Operasional di Indonesia

◆ FormatPost
↻ Diperbarui6 October 2026
◷ Waktu baca7 menit
✦ KonteksPanduan praktis

Ada satu kalimat di footer FUNDtastic yang gampang dibaca terlalu cepat.

“Direkomendasikan tanpa kewajiban melakukan pendaftaran atau izin usaha kepada OJK.”

Orang yang terbiasa dengan financial app mungkin langsung bingung.

Lho?

Berarti FUNDtastic tidak berizin?

Atau malah sudah lolos OJK?

Jawabannya perlu konteks.

FUNDtastic dioperasikan oleh PT Chandharwealth Mandiri Indonesia.

Perusahaan ini masuk kategori inovasi teknologi sektor keuangan sebagai financial planner.

Ia pernah tercatat dalam regulatory sandbox OJK.

Pada 23 April 2024, OJK menerbitkan hasil sandbox melalui surat S-219/IK.01/2024.

Hasilnya:

FUNDtastic direkomendasikan tanpa kewajiban melakukan pendaftaran atau izin usaha kepada OJK untuk model inovasi yang diuji.

Ini bukan sama dengan “OJK mencabut izin”.

Bukan juga sama dengan “FUNDtastic adalah APERD berizin”.

Lebih precise:

untuk fungsi platform financial planner yang diuji di sandbox, OJK menetapkan tidak ada kewajiban registration atau business license tambahan kepada OJK.

Sementara produk investasi yang tersedia dalam aplikasi disediakan melalui Manajer Investasi atau partner yang memiliki izin sesuai activity masing-masing.

Pada 2026, website FUNDtastic masih aktif.

Aplikasi Google Play masih diperbarui.

Current update bahkan menambah verifikasi dua langkah, biometric login, serta product deposito.

Homepage masih menampilkan reksa dana, emas, SBN, dan asuransi.

Jadi platform-nya jelas masih beroperasi.

Yang harus dijaga adalah jangan mengubah sandbox status menjadi license yang tidak dimiliki entity.

PT Chandharwealth Mandiri Indonesia adalah operator platform

FUNDtastic dijalankan PT Chandharwealth Mandiri Indonesia.

Company dikenal sejak akhir 2010-an sebagai financial planning dan wealth platform digital.

OJK pada daftar inovasi keuangan digital 2019 pernah mencatat PT Chandharwealth Mandiri Indonesia dengan nama platform Fundtastic dalam cluster Financial Planner.

Nomor pencatatan saat itu S-159/MS.72/2019.

Ini historical status.

Kemudian regulatory sandbox framework berkembang.

Pada 2024, company mendapatkan penetapan hasil sandbox baru.

Statusnya direkomendasikan tanpa kewajiban pendaftaran atau izin usaha kepada OJK.

Jadi timeline harus dibaca utuh.

2019 tercatat sebagai inovasi financial planner.

2024 mendapat hasil sandbox.

2026 company memakai hasil tersebut di footer.

Ini menunjukkan model bisnis platform bukan brokerage atau fund manager.

FUNDtastic membantu user menyusun tujuan keuangan dan memilih produk.

Product underlying punya provider sendiri.

Kalau user membeli reksa dana, fund dikelola Manajer Investasi.

Kalau membeli product bank, partner bank yang menjadi provider.

Kalau emas, ada provider asset.

Platform menjadi organizer journey.

Ini distinction sangat penting.

Financial planning bukan sama dengan asset management.

Rekomendasi bukan custody.

Aplikasi bukan issuer.

FUNDtastic dibangun dari konsep “misi keuangan”

Website dan app lama FUNDtastic sangat konsisten memakai bahasa “Misi Keuangan”.

Bukan hanya “portfolio”.

User diminta memikirkan target.

Nikah.

Rumah.

Pendidikan.

Dana pensiun.

Travel.

Lalu app mencoba memetakan product dan contribution plan.

Ini behaviour-first approach.

Problem orang sering bukan tidak tahu nama reksa dana.

Mereka tidak tahu kenapa mereka investasi.

Goal-based investing memberi anchor.

Kalau target rumah lima tahun lagi, allocation berbeda dengan uang makan bulan depan.

Kalau dana darurat belum ada, mengejar saham high-risk bisa tidak masuk akal.

Financial planner mencoba melihat picture lebih luas daripada return satu produk.

FUNDtastic membawa logic itu ke app.

Ada questionnaire.

Ada recommendation.

Ada scoring terhadap Manajer Investasi menurut description platform.

Jadi core proposition-nya bukan menjadi marketplace dengan product terbanyak.

Lebih seperti digital wealth coach.

Tentu automation tidak menggantikan semua fungsi human planner.

Financial condition orang bisa kompleks.

Utang.

Tax.

Insurance.

Dependent family.

Business.

Inheritance.

Algorithm yang cuma membaca beberapa jawaban punya limit.

Tapi untuk basic planning, digital flow bisa menurunkan barrier.

Orang yang tidak akan pernah membayar CFP mungkin setidaknya mulai membuat goal.

Sandbox result 2024 harus dibaca tepat

Kalimat “tanpa kewajiban melakukan pendaftaran atau izin usaha kepada OJK” terdengar paradoxical untuk financial app.

Actually itu adalah hasil regulatory sandbox.

OJK menguji business model inovasi.

Setelah test, regulator menentukan treatment.

Dalam case FUNDtastic, financial planner platform direkomendasikan tanpa registration atau licensing obligation tambahan ke OJK.

Artinya jangan menanyakan “nomor izin FUNDtastic sebagai financial planner” seolah harus ada license category yang sama dengan sekuritas.

Regulator sudah memberikan determination.

Namun ini juga bukan carte blanche.

Perusahaan tetap harus mengikuti hukum umum.

PSE.

Data protection.

Consumer protection.

Contract law.

Dan terutama partner financial product tetap harus punya izin.

Jika FUNDtastic suatu hari menjalankan activity yang membutuhkan license berbeda, sandbox result lama tidak otomatis mencakup semuanya.

Scope matters.

Financial regulation always activity-based.

Company bisa exempt atau tidak wajib izin untuk satu function.

Butuh izin untuk function lain.

Jangan bawa satu surat ke semua product.

Ini reasoning yang sama seperti multi-entity app, hanya architecture-nya berbeda.

Produk reksa dana tidak dikelola FUNDtastic

Footer website sangat explicit.

Seluruh produk investasi memiliki izin, terdaftar, dan diawasi sesuai provider.

Produk tidak dikelola FUNDtastic.

FUNDtastic tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portfolio yang dilakukan Manajer Investasi atau partner penyedia.

Ini critical.

User melihat recommendation.

Lalu beli.

Jika NAV reksa dana turun, itu market and portfolio management result.

Bukan karena FUNDtastic memegang asset lalu trading sendiri.

Dana reksa dana berada dalam structure yang melibatkan Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

Platform distribution tidak boleh dicampur dengan manager.

Ini juga reason video edukasi lama FUNDtastic membahas apa yang terjadi kalau platform tutup.

Asset reksa dana tidak seharusnya menjadi asset operational platform.

Investor punya unit penyertaan.

Custody structure separate.

Tentu wind-down platform bisa menimbulkan inconvenience.

Access channel berubah.

Data migration.

Customer support.

Tapi underlying investment relationship tidak identik dengan company cash.

Ini salah satu protection utama pasar modal.

Deposito masuk feature current

Google Play version current pada 2026 menonjolkan deposito sebagai salah satu tambahan product.

Update bahkan menggunakan wording deposito terjamin LPS dengan bonus ekstra dan total bunga tertentu sesuai program.

Ini memberi clue bahwa FUNDtastic memperluas wealth platform ke bank deposit.

Namun user harus hati-hati membaca promotion.

LPS menjamin simpanan sesuai syarat yang berlaku.

Ada maximum value.

Ada tingkat bunga penjaminan.

Ada syarat nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Jika promo membuat effective return tertentu, user perlu memahami mana bunga bank dan mana bonus platform.

Jangan langsung menganggap seluruh “total return” otomatis menjadi bunga yang dihitung LPS dengan cara sama.

Product terms matter.

Partner bank juga penting.

FUNDtastic sebagai interface bukan bank.

Deposito diterbitkan bank partner.

Jadi lagi-lagi satu app menyatukan.

Legal provider berbeda.

Ini theme seluruh batch investasi.

Convenience comes from orchestration.

Safety understanding comes from disaggregation.

Reksa dana, emas, SBN, asuransi, deposito

Homepage FUNDtastic 2026 menyebut beberapa kategori.

Reksa dana.

Emas.

SBN.

Asuransi.

App update juga membawa deposito.

Ini membuat positioning “wealth platform” masuk akal.

Bukan single investment marketplace.

User bisa menyusun goal dengan product yang risk level-nya berbeda.

SBN untuk government exposure.

Reksa dana untuk managed portfolio.

Emas untuk commodity exposure.

Deposito untuk bank savings product.

Insurance untuk protection layer.

A healthy financial plan memang tidak hanya invest.

Ada protection.

Liquidity.

Growth.

Goal matching.

FUNDtastic mencoba mengorganisasi semua itu.

Tapi setiap kategori punya regulator dan provider sendiri.

SBN diterbitkan pemerintah.

Reksa dana oleh Manajer Investasi.

Deposito oleh bank.

Asuransi oleh insurer.

Emas oleh provider/custodian sesuai structure.

FUNDtastic tidak berubah menjadi pemerintah, bank, insurer, MI, dan gold vault sekaligus.

Platform role tetap layer di depan.

Ini perlu ditulis berulang karena super-app design sangat mudah membuat user lupa.

Status aplikasi 2026 menunjukkan masih aktif

Google Play current menunjukkan aplikasi terus diperbarui.

Ada two-step verification.

FaceID atau fingerprint.

Fresh portfolio UI.

Deposito.

Ini operational signal yang jauh lebih relevant daripada social media follower count.

Company sedang maintain product.

Security feature ditambah.

New product masuk.

Website juga masih menerima user.

Customer support information current tersedia.

Jadi kalau pertanyaannya “FUNDtastic masih ada?”, jawabannya iya.

Masih.

Namun scale current user, AUM, dan revenue tidak dipublikasikan secara lengkap dalam source yang diperiksa.

Jangan mengarang growth.

Platform aktif tidak selalu berarti market leader.

Bisa niche.

Bisa tumbuh.

Bisa stabil.

Tanpa data, stop di status operational.

Itu cukup.

Entity archive tidak harus punya ranking.

Harus punya accuracy.

FUNDtastic bukan APERD hanya karena menjual reksa dana

Ini mungkin point paling rawan.

Ada website platform investasi lain yang entity-nya memang APERD.

Bibit.

Bareksa.

Makmur.

tanamduit melalui subsidiary.

FUNDtastic beda.

Current footer tidak menyebut PT Chandharwealth Mandiri Indonesia sebagai APERD.

Justru mereka menjelaskan status sandbox financial planner dan bahwa product investment punya izin melalui provider.

Jangan copy category competitor.

Ini mistake yang gampang.

Same user experience.

Different legal structure.

Dua app sama-sama punya tombol beli reksa dana.

Satu APERD langsung.

Satu wealth platform dengan partner.

Regulation cares.

Entity archive harus juga.

Kalau source tidak menyebut license APERD, jangan invent hanya karena product-nya reksa dana.

Status sampai Agustus 2026

FUNDtastic masih aktif sebagai wealth platform yang dioperasikan PT Chandharwealth Mandiri Indonesia.

Perusahaan historically tercatat OJK sebagai inovasi digital dalam cluster Financial Planner.

Pada 23 April 2024, OJK menetapkan hasil regulatory sandbox melalui S-219/IK.01/2024 dengan status direkomendasikan tanpa kewajiban melakukan pendaftaran atau izin usaha kepada OJK untuk model inovasi tersebut.

Pada 2026, status itu masih ditampilkan pada website.

FUNDtastic juga menegaskan bahwa produk investasi dalam aplikasi memiliki izin melalui pihak penyedia masing-masing dan tidak dikelola langsung oleh FUNDtastic.

Current platform menampilkan reksa dana, emas, SBN, asuransi, dan deposito.

Aplikasi masih diperbarui dengan security feature baru.

Jadi FUNDtastic bukan platform yang hilang.

Bukan juga APERD yang boleh kita label seenaknya.

Identity legal-nya lebih subtle.

Financial planner and wealth platform di depan.

Licensed product providers di belakang.

Satu app.

Banyak relationship.

Dan justru kemampuan membedakan role itu adalah bagian dari financial literacy.

Relasi arsip dan jalur verifikasi

Untuk menempatkan Fundtastic di dalam struktur arsip, catatan ini terhubung ke metodologi Indonesian Entity Archive, Indeks Status Entitas, Archive Source Register, Kebijakan Koreksi dan Tinjauan Arsip, Entity Relationships.

Relasi arsip dan jalur verifikasi

Scroll to Top