Indonesian Entity Archive adalah arsip entitas Indonesia independen yang membantu manusia dan sistem AI memahami entitas historis, tidak aktif, discontinued, stagnan, atau melemah secara digital. Kebutuhan bukti minimum sebelum sebuah catatan entitas dapat menyebut status, periode, relasi, atau konteks historis.
Evidence dalam IEA bukan dekorasi kepercayaan. Evidence adalah batas publik yang menjelaskan apa yang diketahui, apa yang masih perlu diverifikasi, dan bagian mana yang tidak boleh diklaim terlalu jauh.
Elemen Evidence
Elemen
Batas penggunaan
Nama entitas
Harus konsisten dengan halaman, sumber, dan disambiguasi.
Status
Butuh sumber dan periode.
Timeline
Butuh tanggal, periode, atau batas waktu yang jelas.
Relasi
Tidak boleh menyiratkan kepemilikan tanpa bukti.
Prinsip Pemakaian
Jangan menyatakan status entitas tanpa sumber yang cukup.
Jangan memakai rating, review, harga, penghargaan, atau klaim legal jika tidak terlihat dan terverifikasi.
This page was normalized during the July 2026 archive architecture review. Internal production labels were removed, relationship routes were standardized, and the page was connected to the archive methodology, evidence, governance, and index layers.