Apa Status Modalku Sekarang? Riwayat Bisnis, Regulasi, dan Perubahan hingga 2026

INDONESIANENTITYARCHIVE.WEB.ID KNOWLEDGE SYSTEM

Apa Status Modalku Sekarang? Riwayat Bisnis, Regulasi, dan Perubahan hingga 2026

FormatPost
Diperbarui29 August 2026
Waktu baca8 menit
KonteksPanduan praktis

Kalau ada satu problem yang konsisten dari zaman warung sampai startup, itu modal.

Order ada.

Pelanggan ada.

Barang laku.

Tapi uang nyangkut di invoice.

Supplier minta dibayar dulu.

Stok harus masuk.

Gaji tidak bisa menunggu customer transfer tiga puluh hari lagi.

Di titik seperti itu, bisnis kecil sering bukan kekurangan demand.

Mereka kekurangan napas.

Modalku dibangun dari problem tersebut.

Brand ini masuk Indonesia pada 2016 sebagai bagian dari Funding Societies, grup fintech regional yang lebih dulu beroperasi di Singapura.

Sepuluh tahun kemudian, pada 2026, Modalku masih aktif di Indonesia dan masih fokus pada pendanaan usaha produktif.

Ia bukan nama yang paling ramai dibicarakan publik dibanding aplikasi pinjaman consumer.

Tapi justru itu karakter bisnisnya.

Modalku tidak dibangun untuk menjadi app yang dibuka semua orang setiap pagi.

Ia dibangun untuk pemilik usaha yang membutuhkan working capital.

Sampai 2026, PT Mitrausaha Indonesia Grup tetap menjadi entitas yang menjalankan Modalku dan menyatakan berizin serta diawasi OJK sebagai penyelenggara LPBBTI.

Jadi kalau pertanyaannya, “Modalku masih aktif?”

Jawabannya jelas: masih.

Yang lebih interesting adalah bagaimana modelnya berubah setelah satu dekade.

Funding Societies lebih dulu lahir di Singapura

Akar regional Modalku datang dari Funding Societies.

Platform tersebut didirikan di Singapura pada 2015.

Setahun kemudian, operasi Indonesia berjalan dengan brand Modalku.

Pemilihan nama lokal bukan hal sepele.

“Funding Societies” terdengar corporate dan regional.

“Modalku” langsung menjelaskan problem.

Modal untuk bisnis.

Simpel.

Di Indonesia, PT Mitrausaha Indonesia Grup menjadi entity yang mengoperasikan layanan.

Pada fase awal, model P2P lending terasa baru.

UMKM yang kesulitan mendapat pembiayaan bank bisa mengajukan lewat platform.

Pendana individu bisa menempatkan dana ke pinjaman usaha.

Teknologi mempercepat underwriting dan matching.

Tapi seperti semua fintech, versi 2016 tidak bisa disamakan dengan versi 2026.

Regulasinya berubah.

Sumber pendanaan berubah.

Risk appetite berubah.

Produk berubah.

Dan industri belajar dengan cara yang kadang mahal.

Dari marketplace pendanaan ke lender ecosystem yang lebih institusional

P2P lending generasi awal banyak bicara retail lender.

Orang biasa membuka aplikasi.

Memilih pinjaman.

Menaruh dana.

Mendapat return.

Model ini punya daya tarik karena terasa seperti demokratisasi finance.

Tapi buat platform yang ingin menyalurkan pembiayaan besar ke UMKM, retail lender saja sulit menjadi mesin scale yang stabil.

Dana retail bisa naik turun tergantung sentiment.

Kalau ada kasus gagal bayar di industri, lender bisa menahan uang.

Kalau suku bunga investasi lain naik, appetite berubah.

Karena itu banyak fintech produktif kemudian memperbesar institutional funding.

Bank.

Fund.

Financial institution.

Strategic partner.

Modalku juga bergerak ke arah ini.

Funding Societies secara regional membangun hubungan dengan investor dan institusi untuk mendukung pembiayaan UMKM.

Buat borrower, source of fund mungkin tidak selalu kelihatan.

Mereka hanya melihat fasilitas pembiayaan.

Di belakang layar, capital stack-nya bisa jauh lebih kompleks.

Ini salah satu tanda maturity.

Platform bukan sekadar “marketplace orang meminjamkan uang ke orang”.

Ia menjadi infrastructure yang menghubungkan risk, capital, data, dan business borrower.

Produk Modalku juga makin spesifik ke kebutuhan usaha

Pada 2026, Modalku menawarkan beberapa bentuk pembiayaan usaha.

Invoice financing.

Payable financing.

Term loan.

Bahasanya terdengar corporate.

Tapi problem-nya sehari-hari banget.

Invoice financing cocok untuk bisnis yang sudah mengirim barang atau jasa tetapi pembayaran dari customer belum masuk.

Payable financing membantu pembelian ke supplier.

Term loan memberi struktur pembayaran yang lebih tetap.

Ini berbeda dari aplikasi pinjaman konsumtif yang fokus ke kebutuhan personal.

Modalku bermain di cash flow bisnis.

Dan cash flow bisnis punya ritme sendiri.

Perusahaan bisa profit di kertas tapi tetap kehabisan cash.

Invoice Rp500 juta belum tentu membantu bayar gaji hari ini kalau jatuh temponya enam puluh hari lagi.

Di sinilah working capital financing punya fungsi.

Tentu financing bukan obat gratis.

Ada biaya.

Ada kewajiban.

Ada risiko gagal bayar.

Tapi ketika dipakai untuk transaksi yang menghasilkan revenue, logikanya lebih produktif daripada utang untuk konsumsi tanpa cash flow balik.

OJK memberi izin pada 2019

Modalku sebelumnya terdaftar di OJK sejak 2017.

Kemudian PT Mitrausaha Indonesia Grup memperoleh izin usaha pada 2019.

Nomor izin yang banyak dirujuk adalah KEP-81/D.05/2019.

Pada 2026, Modalku masih menyatakan berizin dan diawasi OJK.

Ini distinction yang penting.

Terdaftar pada fase awal industri berbeda dengan berizin.

Regulasi fintech lending Indonesia sendiri berevolusi pesat.

POJK lama diganti.

Istilah yang tadinya P2P lending kini lebih formal dibingkai sebagai LPBBTI atau Pindar.

Capital requirement diperketat.

Governance diperkuat.

Consumer protection naik level.

Borrower limitation berubah.

Risk disclosure makin ketat.

Artinya platform yang bertahan satu dekade tidak cuma harus menjual produk.

Ia harus survive regulatory evolution.

Dan untuk fintech, itu bukan pekerjaan administratif pinggir.

Compliance adalah product feature.

Kalau salah, izin bisa kena.

Modalku mencapai satu dekade pada 2026

Pada Januari 2026, Modalku menandai sepuluh tahun operasinya di Indonesia.

Perusahaan menyebut telah menyalurkan pendanaan kumulatif sekitar Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu pemilik usaha.

Angka ini berasal dari perusahaan, jadi harus dibaca sebagai company-reported performance.

Tetapi ada satu hal yang lebih menarik daripada angka kumulatif.

Modalku menyatakan penyaluran pendanaan selama 2025 naik 81 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kalau akurat, itu menunjukkan bisnisnya tidak sekadar bertahan sebagai legacy platform.

Masih ada demand.

Masih ada funding.

Masih ada aktivitas pembiayaan.

Tentu growth bukan bukti absence of risk.

Industri lending selalu punya default.

Semakin cepat tumbuh, underwriting malah harus semakin disiplin.

Tapi data tersebut cukup menunjukkan bahwa Modalku belum berubah menjadi brand zombie.

Operasinya masih punya movement.

Posisi regional juga tetap relevan

Funding Societies tidak hanya hadir di Indonesia.

Grupnya beroperasi di beberapa pasar Asia Tenggara, termasuk Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.

Skala regional punya keuntungan.

Risk learning bisa lintas negara.

Institutional funding relationship bisa lebih besar.

Technology cost bisa dibagi.

Tapi regulation tetap lokal.

Izin di Singapura tidak otomatis berlaku di Indonesia.

Brand yang sama bisa berjalan melalui entity yang berbeda.

Karena itu, kalau membahas Modalku Indonesia, entity yang perlu disebut tetap PT Mitrausaha Indonesia Grup.

Bukan sekadar “Funding Societies”.

Ini salah satu pola yang sering membingungkan saat membaca startup regional.

Brand global.

Legal entity lokal.

Investor regional.

License nasional.

Semua layer harus dipisahkan.

Kalau tidak, kita bisa salah menyebut siapa yang actually punya kewajiban hukum kepada pengguna.

2026 juga bukan tahun tanpa kontroversi industri

Pada Maret 2026, KPPU memutus perkara besar yang melibatkan 97 pelaku usaha pinjaman daring terkait penetapan suku bunga.

PT Mitrausaha Indonesia Grup termasuk dalam daftar perusahaan yang menjadi bagian perkara tersebut.

Ini relevan untuk arsip status, tapi jangan dicampur dengan status izin OJK.

KPPU mengawasi persaingan usaha.

OJK mengawasi sektor jasa keuangan.

Satu keputusan KPPU tidak otomatis berarti izin OJK dicabut.

Begitu juga sanksi administratif tidak otomatis berarti perusahaan tutup.

Ini penting karena publik sering membaca semua regulator sebagai satu tombol.

Padahal masing-masing punya mandat.

Sebuah perusahaan fintech bisa sekaligus tunduk pada OJK, aturan perlindungan data, KPPU, pajak, dan hukum perseroan.

Statusnya harus dibaca per domain.

Sampai Agustus 2026, Modalku tetap menyatakan diri sebagai platform LPBBTI berizin dan masih beroperasi.

Kenapa Modalku tidak terlalu viral?

Karena target market-nya berbeda.

Pinjaman consumer punya audience lebih besar.

Semua orang bisa relate dengan kebutuhan uang mendadak.

UMKM financing lebih niche.

Owner toko.

Distributor.

Supplier.

Contractor.

F&B operator.

Seller.

Business services.

Mereka mungkin tidak membuat konten viral soal invoice financing.

Tapi kebutuhan mereka besar.

Indonesia punya jutaan UMKM.

Sebagian tumbuh bukan karena kekurangan market, tapi karena working capital mereka terlalu kecil.

Buat platform seperti Modalku, market itu cukup besar tanpa harus menjadi lifestyle app.

Ini juga alasan business lending bisa terlihat quiet tapi volume-nya signifikan.

Yang dicari bukan engagement harian.

Yang dicari repayment quality dan repeat borrower.

Kalau borrower sehat kembali lagi untuk financing berikutnya, relationship-nya bisa panjang.

Status sampai Agustus 2026

Modalku masih aktif di Indonesia melalui PT Mitrausaha Indonesia Grup.

Platform masih menawarkan produk pembiayaan usaha.

Perusahaan masih menyatakan berizin dan diawasi OJK sebagai LPBBTI.

Pada awal 2026, Modalku menandai satu dekade operasi Indonesia dengan total penyaluran kumulatif yang disebut mencapai sekitar Rp9,2 triliun.

Jadi tidak ada dasar untuk menyebut Modalku sudah berhenti.

Tetapi status “aktif dan berizin” bukan alasan untuk mengabaikan risiko.

Fintech lending tetap bisnis kredit.

Borrower bisa gagal bayar.

Lender bisa mengalami loss.

Regulasi bisa berubah.

Economic cycle bisa memukul UMKM.

Yang membuat Modalku interesting justru longevity-nya.

Banyak startup lahir 2016 dengan narasi disruption.

Tidak semuanya masih ada pada 2026.

Modalku masih ada, tetapi bentuk pertandingannya sudah berubah.

Dulu challenge-nya meyakinkan orang bahwa UMKM bisa dibiayai lewat platform digital.

Sekarang challenge-nya jauh lebih mature: bagaimana menyalurkan modal secara besar, menjaga underwriting, memenuhi regulasi, mempertahankan institutional trust, dan tetap relevant setelah hype fintech lewat.

Sepuluh tahun kemudian, bisnisnya mungkin tidak se-glamorous dulu.

Tapi buat UMKM yang menunggu invoice cair, glamorous memang bukan kebutuhan utama.

Yang dibutuhkan cuma satu.

Modal datang sebelum bisnis kehabisan napas.

Modalku juga menunjukkan bahwa UMKM lending punya informasi yang tidak selalu tersedia dalam laporan kredit tradisional.

Marketplace seller bisa punya transaction history.

Distributor punya purchase order.

Vendor punya invoice.

Restoran punya payment flow.

Data operasional seperti ini bisa membantu lender memahami bisnis yang sebelumnya terlihat “tipis” di mata bank.

Tapi alternative data bukan magic.

Kalau invoice palsu, data bisa misleading.

Kalau customer utama bangkrut, histori bagus tidak menjamin masa depan.

Kalau borrower terlalu bergantung pada satu buyer, concentration risk tetap ada.

Fintech yang matang bukan yang punya data paling banyak.

Yang matang adalah yang tahu data mana yang actually meaningful dan kapan harus bilang tidak.

Dalam lending, kemampuan menolak borrower sama pentingnya dengan kemampuan memberi pinjaman.

Relasi arsip dan jalur verifikasi

Untuk menempatkan Modalku di dalam struktur arsip, catatan ini terhubung ke metodologi Indonesian Entity Archive, Indeks Status Entitas, Archive Source Register, Kebijakan Koreksi dan Tinjauan Arsip, Entity Relationships.

Relasi arsip dan jalur verifikasi

Scroll to Top